CALON ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT YANG BERASAL DARI GURU / DOSEN DI PILEG 2024 MEMBAWA HARAPAN BAGI KEMAJUAN PENDIDIKAN DI INDONESIA
- Dapatkan link
- X
- Aplikasi Lainnya
Dari hasil pendaftaran para calon anggota legeskatif yang dilakukan oleh pengurus Partai Politik peserta PEMILU , ada sejumlah nama calon tersebut yang dulunya aktif menjadi ASN GURU/ DOSEN atau dari para pemerhati pendidikan.
Berkaitan dengan adanya calon anggota dewan perwakilan rakyat yang berasal dari mantan guru atau pemerhati pendidikan di Pileg 2024, maka media Kangsan dari MP3 ( Masyarakat Peduli Pendidikan & Pariwisata ) pada hari Senin 21/5/2023 berhasil mengkorfirmasi Drs. SURYADI, M. Pd di perumahan Griya Pasirian Permai, desa Pasirian kecamatan Pasirian.
Drs.SURYADI mencalonkan diri menjadi calon anggota DPRD Kabupaten Lumajang Dapil 3 ( kecamatan PASIRIAN - TEMPEH ) dari partai GERINDRA.
Hasil konfirmasi kami dengan Drs SURYADI, M. Pd terkait komitmennya pada dunia pendidikan andai nanti terpilih menjadi anggota DPRD Kabupaten Lumajang.
Berikut pandangan dan STATEMEN Drs.SURYADI BACALEG DPRD KABUPATEN LUMAJANG dari PARTAI GERINDRA DAPIL 3 (PASIRIAN-TEMPEH)
Dalam Konteks perjuangan nasib / kesejahteraan guru dan tenaga kependidikan
Gaji, memperlancar gaji PNS yang sudah ditetapkan sesuai ketentuan. Gaji/honor bagi non PNS yuang belum sesuai UMK, ditingkatkan secara bertahap yang akhirnya minimal sesuai UMK Upah Minimal Kabupaten Lumajang dalam 5 tahun. Pada tahun ini 2023 UMK Lumajang sebesar Rp 2.096.607 (dua juta sembilan puluh enam ribu enam ratus tujuh rupiah)
Tunjangan Profesi Guru, memperlancar proses pengusulan TPG yang baru dan memperlancar pencairan tepat waktu sesuai ketentuan
Memberikan Reward terhadap prestasi atau penghargaan
1) Penghargaan Instrinsik, berupa penghargaan non-finansial, misalnya kesempatan untuk berprestasi dan berkembang, kualitas kehidupan kerja, kesempatan promosi, dan keseimbangan kerja, memperbanyak pelatihan-pelatihan yang dibiayai oleh APBD sesuai kemampuan Daerah, di samping memberikan pemahaman pentingnya meningkatkan keprofesional secara mandiri untuk meningkatkan kompetensi diri sendiri.
2) Penghargaan Ekstrinsik, berupa penghargaan finansial (hadiah) atas prestasi yang diperoleh dan membawa nama harum daerah. Misalnya sebagai Guru Berpretasi di tingkat provinsi atau memenangkan kompetisi di tingkat provinsi atau tingkat di atasnya.
d. Komunikasi dan berembug bersama dengan Dewan Pendidikan dan Organisasi Profesi guru, misalnya PGRI, PERGUNU, ISNU, dan
Sejenisnya untuk memperjuangkan nasib guru / kesejahteraan guru dan tenaga kependidikan
Selalu koordinasi dengan Dinas Pendidikan, BKD, Bappeda, Komisi D DPRD dan pihak terkait untuk meningkatkan nasib guru/kesejahteraan guru dan tenaga kependidikan
Sedangkan dalam Konteks nasib guru dan tenaga kependidikan kontrak/ honorer dalam berjuang untuk menjadi guru P3K bahkan CPNS.
P3K maupun CPNS adalah ranah pusat karena dalam bidang-bidang tertentu kita mengikuti sistem sentralistik.
Memberikan penjelasan lebih awal terhadap guru dan tenaga kependidikan kontrak/honorer terkait persyaratan pendaftaran P3K.
Memberikan pelatihan soal-soal yang diujikan dalam tes P3K, agar banyak yang memenuhi passing grade yang ditentukan oleh pusat.
Koordinasi d engan Dinas Pendidikan, BKD, Bappeda, dan Komisi D DPRD untuk merumuskan penambahan kuota yang kita ajukan ke pemerintah pusat tentunya dengan analisis kebutuhan ketenagaan dan ketersediaan anggaran.
Terkait CPNS mengikuti ketentuan yang berlaku dari pusat. Tetap mengajukan permohonan perekrutan CPNS Guru dan Tenaga Kependidikan berdasar analisis kebutuhan ketenagaan untuk daerah.
Mengapa Drs SURYADI sangat faham dan mengerti terkait isu-isu yang dihadapi para guru, dikarenakan hampir lebih 30 tahun jadi guru, serta sebelum pensiun Drs SURYADI menjabat sebagai kepala bidan PAUD DIKDAS pada Dinas Pendidikan & Kebudayaan kabupaten Lumajang dimana jabatan yang diemban bersentuhan langsung dengan kondisi riil pendidikan dan nadib para guru. ( KANGSAN MP3).
- Dapatkan link
- X
- Aplikasi Lainnya